200 HPR di Kepulauan Seribu Sudah Divaksin
Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, sampai saat ini sudah memvaksin sebanyak 200 ekor hewan penyebar rabies (HPR). Ditargetkan, pada 2017 ini sebanyak 1.404 ekor HPR yang terdata akan disuntuk vaksin anti rabies.
Maret nanti vaksinasi dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung, April di Kelurahan Pulau Pari dan terakhir di Kelurahan Pulau Kelapa
"Sudah 200 ekor HPR berhasil kita vaksinasi dari Kelurahan Pulau Panggang. Selebihnya kita lakukan kembali bulan depan (Maret,red)," ujar Heru Tjachjono, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Selasa (14/2).
Jakpus Target 3.700 Hewan Divaksinasi Selama 2017Dia membeberkan, 200 HPR yang sudah divaksin terdiri dari 148 ekor kucing di Pulau Pramuka, 35 ekor kucing di Pulau Panggang, 12 kucing di Pulau Karya, dan seekor kucing serta empat anjing di Nusa Keramba.
"Maret nanti vaksinasi dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung, April di Kelurahan Pulau Pari, berlanjut ke kelurahan lainnya dan terakhir di Kelurahan Pulau Kelapa, dengan target total yang terdata 1.404 ekor," terangnya.
Heru menambahkan, vaksinasi ini selain sebagai target pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, juga untuk mempertahankan Provinsi DKI Jakarta tetap bebas rabies sekaligus pengendalian penyakit hewan menular.